Senin, 15 Juni 2015

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS RT 09/024

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS RT. 09/RW 024
PONDOK UNGU PERMAI SEKTOR 5
DESA BAHAGIA–BABELAN-BEKASI

-------------------------------------------------------
 Penasehat :
  1. Memberikan saran, pendapat, dan pemikiran perihal kinerja pengurus RT 09.
  2. Memberikan motivasi kepada pengurus RT 09 dalam melaksanakan program kerja.
  3. Bersama–sama menghadiri rapat pengurus selambat–lambatnya setiap semester untuk  mengevaluasi program dan tindak lanjut.
 Ketua :
  1. Secara umum bertanggungjawab terhadap keberadaan RT 09 baik internal maupun eksternal.
  2. Memimpin pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan oleh Musyawarah Warga.
  3. Menandatangani dan mengesahkan surat menyurat  dalam lingkup administrasi RT 09.
  4. Menghadiri undangan rapat di tingkat RW, desa, dsb.
  5. Secara khusus memimpin rapat pengurus, pleno, dan kegiatan di tingkat RT 09.
  6. Mendata inventaris Dan bertanggung jawab terhadap barang inventaris RT 09
 Wakil Ketua :
  1. Secara umum membantu tugas dan tanggung jawab ketua RT 09.
  2. Atas nama/mewakili ketua RT untuk menandatangani dan mengesahkan surat menyurat di tingkat RT 09 apabila ketua RT tidak ada di tempat dan atau dalam kondisi mendesak.
  3. Mewakili ketua RT 09 untuk menghadiri undangan rapat di tingkat RW, desa, dsb apabila ketua RT berhalangan hadir.
  4. Secara khusus bertanggungjawab dan mengkoordinasikan kegiatan yang dilaksanakan oleh bidang –bidang.
Sekretaris :
  1. Secara umum bertanggungjawab dalam administrasi surat menyurat di tingkat RT 09.
  2. Mewakili ketua/wakil ketua untuk menghadiri undangan rapat di tingkat RW, desa, dsb apabila ketua RT/ wakil RT berhalangan hadir.
  3. Secara khusus membuka dan mengatur acara/kegiatan di tingkat RT 09.
  4. Membuat daftar hadir dan notulen rapat.

Bendahara :
  1. Secara umum bertanggungjawab dalam administrasi keuangan seperti pencatatan, pengaturan keuangan, dan pembukuan keuangan RT 09.
  2. Menerima iuran warga yang dikoordinasikan melalui humas
  3. Mewakili ketua/wakil ketua/sekretaris untuk menghadiri undangan rapat di tingkat RW, desa, dsb apabila ketua RT/ wakil RT/sekretaris berhalangan hadir.
  4. Merealisasikan anggaran sesuai program kerja RT 09.
  5. Secara khusus menyusun laporan keuangan RT 09 secara transparan setiap 1 Bulan dan menyampaikan ke seluruh warga pada waktu pertemuan atau pun melalui edaran.

Seksi Kerokhanian dan Sosial :
  1. Bertanggung jawab secara umum menjaga ukhuwah warga RT 09
  2. Bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengajian.
  3. Bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan Halal Bihalal dan silaturrahim warga RT 09 atau pun kegiatan perayaan hari-hari besar Islam.
  4. Mengkoordinasi bantuan untuk membantu warga yang sakit atau mendapat musibah.
Seksi Tawaf:

1.    Mengkoordinir iuran tabunga tawaf (tabungan wafat) warga peserta setiap bulan
2.    Menyusun laporan iuran secara transparan
3.    Menyetorkan dana iuran ke DKM Al falah setiap bulan
4.    Mendata anggota baru


Seksi DKM /infak:
1.    Menerima Infak warga RT 09 untuk di salurkan ke Bendahara DKM Masjid Al firdaus
2.    Menyampaikan informasi kepada warga apabila kegiatan / acara yang berkaitan dengan masjid Al Firdaus

Seksi Pembangunan dan LH:
  1. Bertanggung jawab terhadap kondisi LH di RT 09
  2. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan kerja bakti secara berkala di wilayah RT 09
  3. Menata lingkungan RT 09 menjadi hijau, asri, rindang, dam nyaman.
  4. Turut serta memberi masukan, pemikiran, dalam pemeliharaan dan pemanfaatan fasilitas umum di RT 09 khususnya dan pada RW 024 pada umumnya.

Seksi Pemuda Olah Raga dan Seni:
  1. Bertanggung jawab secara umum terhadap pembinaan generasi muda RT 09 melalui organisasi Karang Taruna atau pun forum kegiatan lainnya.
  2. Merencanakan, mengarahkan dan memonitor serta melakukan pembinaan kegiatan olah raga, di lingkungan RT 09
  3. Merencanakan dan melaksanakan HUT Proklamasi RI di tingkat RT 09 dan RW 024.Setiap tahun.
  4. Mempersiapkan kontingen untuk mengikuti berbagai lomba olah raga dan seni

Seksi Keamanan:
  1. Secara umum bertanggungjawab untuk menciptakan lingkungan RT 09  yang tertib, aman, nyaman, dan tenang
  2. Mengkoordinasi keamanan dengan pengurus keamanan RW 024.
  3. Secara khusus menyusun jadwal siskamling (ronda) bergilir untuk seluruh warga Rt 09 setiap sabtu malam .



Seksi Hubungan Masyarakat :
  1. Bertanggung jawab terhadap penyampaian informasi yang berasal dari pengurus kepada warga RT 09.
  2. Melakukan sosialisasi program kerja, kegiatan, dan tata tertib di lingkungan RT 09.
  3. Menampung segala aspirasi warga dan menyampaikannya ke pengurus RT 09.
  4. Melakukan pendataan warga secara berkala.



Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat buat orang lain (HR. Ahmad)

Maka Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar dzarahpun, akan mendapatkan balasan (Qs AlZalzalah ; 7 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar